RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Provinsi Bengkulu, muncul dugaan bahwa penerima bantuan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) dijadikan sebagai alat promosi politik oleh salah satu bakal calon. Menanggapi isu ini, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar, S.Kep, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Benteng.
Evi Kusnandar menegaskan agar masyarakat, terutama penerima KIP, segera melaporkan jika mereka diminta untuk menjadi alat kampanye atau tim sukses salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas penerima KIP dan memastikan mereka tidak digunakan untuk kepentingan politik.
"Himbauan ini ditujukan untuk memastikan bahwa penerima KIP di Benteng tidak dijadikan alat kampanye atau disuruh menjadi tim sukses. Kami ingin menjaga agar program KIP tidak disalahgunakan untuk kepentingan politik," ujar Evi Kusnandar.
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat, khususnya penerima KIP Kuliah, jika menghadapi situasi di mana mereka diminta untuk terlibat dalam promosi politik atau kampanye, harus segera melaporkan hal tersebut ke Panwascam, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), atau langsung ke Bawaslu Benteng.
"Segera laporkan jika ada permintaan untuk menjadi tim sukses atau alat promosi. Kami siap menerima aduan dari penerima KIP Kuliah dan akan menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Sebagai informasi tambahan, KIP Kuliah adalah program bantuan biaya pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik, dengan proses perekrutan dilakukan sebelum pendaftaran seleksi perguruan tinggi.(imo)