RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 September 2024 kini diperpanjang hingga 10 September 2024. Perpanjangan ini diperlukan karena adanya masalah teknis yang berkepanjangan dengan sistem E-Meterai. Perpanjangan waktu ini juga berlaku untuk seleksi CPNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng).
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslili, S.Kom., M.Si, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, S.E., MM, mengonfirmasi bahwa pendaftaran CPNS diperpanjang hingga 10 September. Mashuri menjelaskan bahwa perpanjangan ini disebabkan oleh gangguan teknis pada sistem E-Meterai yang terjadi selama tiga hari terakhir.
‘’Benar, masa pendaftaran diperpanjang hingga 10 September. Meskipun ada masalah dengan E-Meterai, jumlah pendaftar CASN di Benteng sudah mencapai 3.000,’’ jelasnya.
Mashuri juga menginformasikan bahwa terdapat sekitar 120 berkas pendaftaran yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini disebabkan oleh beberapa kesalahan, seperti ketidaksesuaian dokumen yang diunggah.
‘’Selain itu, beberapa pendaftar juga salah mengunggah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) terbaru. Yang seharusnya diunggah adalah BAN-PT saat lulus, bukan yang terbaru, karena BAN-PT berubah setiap tahunnya,’’ kata Mashuri.
Ia juga mengimbau kepada seluruh pendaftar CASN Pemkab Benteng untuk segera melakukan submit.
‘’Jangan sampai lupa untuk submit berkas pendaftaran agar kami bisa melanjutkan proses verifikasi. Dengan perpanjangan hingga 4 hari ke depan, kami juga menyarankan pendaftar untuk melakukan pembelian dan penggunaan E-Meterai pada malam hari, saat jaringan biasanya lebih stabil,’’ demikian Mashuri.(imo)