RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Program spektakuler Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah pengadaan bantuan seragam sekolah dan alat tulis untuk dibagikan secara gratis kepada siswa/i SD dan SMP menuai protes. Apa pasal? diperoleh informasi bahwa di antara penerima bantuan diduga tidak tepat sasaran.
Bantuan yang semula diprioritaskan bagi siswa/i kurang mampu dan yatim piatu justru diduga diterima oleh siswa/i dari keluarga mampu. Tak pelak hal ini menyulut tanda tanya bagi banyak wali murid yang mengklaim layak menerima bantuan.
Untuk diketahui, tahun ini Dinas Dikbud melanjutkan program pembagian seragam sekolah dan alat tulis bagi 1.781 siswa/i SD dan SMP. Jika siswa/i SD kebagian 1 stel seragam putih merah dan seragam pramuka, siswa/i SMP seragam putih biru dan seragam pramuka.
2 orang murid SD di Kecamatan Taba Penanjung contohnya. Kakak beradik ini tidak ada yang kebagian seragam gratis dari sekolahnya. Padahal keduanya bukan dari keluarga mampu. Sang ayah bekerja serabutan, menunggui rumah kurang layak huni dengan status menumpang. Mirisnya seragam yang dipakai sang adik adalah bekas seragam kakaknya.
"Tentunya kami sangat mengharapkan jika ada bantuan baju seragam gratis. Dengan pekerjaan kami serabutan, mendapatkan baju seragam untuk 2 anak kami sudah sangat membantu. Karena harga seragam kan lumayan. Itu saja adiknya makai seragam bekas kakaknya. Hanya diganti celana karena kakaknya perempuan," ungkap sang ayah.
Kabar lain dihimpun, protes juga disuarakan emak-emak di Kecamatan Talang Empat. Dimana emak-emak tersebut mempertanyakan dasar pemilihan penerima bantuan. Di sisi lain versi mereka yang menerima bantuan tergolong keluarga mampu.
Terpisah, salah seorang Kepala SD di Kecamatan Pondok Kubang menjelaskan alur calon penerima bantuan. Dimana yang bersangkutan harus mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa dan disurvei kembali oleh tim dari Dinas Dikbud.
"Syaratnya harus ada SKTM yang dikeluarkan Pemdes dan berstatus yatim piatu. Terkadang dari jumlah kuota yang diajukan itu ada 30 orang yang bisa diakomodir hanya 10 orang saja. Mungkin karena keterbatasan anggaran. Kalau ada dugaan tidak tepat sasaran itu tidak diperbolehkan," katanya.(tim)