RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Informasi adanya dugaan beberapa kades di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang bekerja sampingan atau merangkap profesi menjadi wartawan menimbulkan polemik di kalangan masyarakat. Termasuk, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Benteng, Drs. Hendri Donal, SH.
Dikatakan Donal, aturan diperbolehkan atau tidaknya salah satu pemangku jabatan desa (kades, red) rangkap sebagai wartawan masih akan didalami terlebih dahulu. Menurutnya, hal itu sangatlah tidak etis dikarenakan kades adalah pejabat di desa. Menjadi pertanyaan, jika kades menjadi seorang wartawan apakah akan menjalankan tugas seperti liputan-liputan?
‘’Kalau tentang aturan kita akan dalami kembali. Karena kades itu sebagai pejabat di desa. Sebagai kapasitas wartawan, kades ingin memberitakan apa? Itu yang menjadi pertanyaan. Kok kades menjadi wartawan, apakah mengambil kesibukan meliput sama seperti wartawan pada umumnya. Ini lebih mengarah ke etika karena tidak etis,’’ jelas Donal.
Donal melanjutkan, sama halnya kades merangkap sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Harus memilih salah satu dari tentang jabatan atau profesi tersebut.
‘’Termasuk juga kades sebagai LSM. Itu kan tidak pas. Kalau memang dari anggota LSM atau media, sah saja menjadi kades tetapi dengan artian dilepas dahulu status yang lama,’’ ungkap Donal.
Donal menambahkan, sebagai pejabat yang mengelola uang negara, dirinya menyarankan untuk tetap fokus dipekerjaan utama di desa. Sebutnya, kades merupakan pejabat publik yang dipilih langsung oleh masyarakat dengan tanggung jawab yang besar. Artinya tupoksi harus dilaksanakan selaku kepala desa.
‘’Saya menyarankan untuk fokus saja sebagai pejabat desa. Tugas yang dibebankan sangat berat untuk membangun desa, itu tugas kades. Maju atau mundurnya desa tergantung dengan pimpinan. Kalau pimpinan side job, takut tidak fokus dengan tugas berat di desa,’’ demikian Donal.(one)