Ini yang Bakal Dilakukan Dinas PMD Bengkulu Tengah

Senin 19 Aug 2024 - 23:28 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H mengaku secepatnya pihaknya akan menyurati 32 desa di Bengkulu Tengah yang belum tuntas menginput prodeskel. 

“Setelah penginputan tersebut maka kami bisa melihat desa masuk kategori dengan kriteria desa apa ada swadaya, swakarya dan swasembada. Jika masuk swasembada jelas 3 kasi dan 3 kaur namun jika desa masuk kategori swadaya maka rencana kami akan memperkuat dengan SK Bupati karena selama ini tidak ada SK Bupati tersebut,” ungkapnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6528/kades-diliputi-was-was-dinas-pmd-diminta-bertanggung-jawab

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6538/kabarnya-gedung-baru-kantor-dispora-benteng-dilidik-aph-kadispora

Donal menambahkan, pihaknya menunggu inputan hasil kriteria desa karena tim penilaian adalah Kementerian bukan PMD. Perlu diketahui, apabila terdapat desa yang kategori swadaya maka akan ditinjau kembali. 

“Karena dari awal tidak ada evaluasi sehingga itu menjadi kelemahan, kita pastikan bahwa ada SK Bupati tentang penetapan berdasarkan inputan dari desa masing-masing,” pungkasnya.(imo)

Tags :
Kategori :

Terkait