RAKYATBENTENG.COM - Pemerintah memutuskan tidak memberikan insentif terhadap mobil hybrid.
Dilansir dari disway.id, keputusan Pemerintah tersebut menuai polemik kendati penjualan mobil hybrid jauh melebihi angka penjualan Electric Vehicle (EV) atau mobil listrik.
Pengamat otomotif dari Institusi Teknologi Bandung (ITB) Agus Purwadi, melihat tujuan Pemerintah memberikan insentif kepada mobil listrik juga untuk mendorong minat masyarakat untuk membeli mobil listrik.
"Tanpa insentif, penjualan mobil hybrid juga sudah tinggi daripada EV," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya pada Kamis 8 Agustus 2024.
Namun, Agus menambahkan, jika dilihat dari sisi lain, pemberian insentif untuk mobil hybrid juga bisa berpotensi untuk menjadi alat untuk meningkatkan angka penjualan mobil domestik.
Hal ini, menurutnya bisa menjadi pertimbangan, apalagi jika melihat kondisi ekonomi sektor otomotif di Indonesia yang sedang lesu.
"Kalau dari sudut pandang makro industri, maka yang harus dikejar saat ini adalah bagaimana (insentif) bisa didorong untuk menghasilkan penjualan yang lebih baik. Kalau dilihat dari situ mungkin insentif masih memungkinan, tapi tentu saja harus proporsional," jelas Agus.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, Bob Azam.
Menurutnya, pemberian insentif seharusnya dapat menjadi alat untuk mendorong investasi baru di Indonesia.
Ia mencontohkan pemberian diskon PPnBM selama pandemi Covid-19, yang terbukti mampu meningkatkan minat masyarakat untuk membeli mobil.
"Waktu Covid kita kasih diskon PPnBM, pendapatan Pemerintah malah naik. Jadi sebenarnya Pemerintah tidak usah khawatir akan terjadi penurunan income," ujar Bob dalam keterangan tertulisnya, Kamis 8 Agustus 2024.