RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Mutasi jabatan di lingkup Polres Bengkulu Tengah kembali terjadi. Berdasarkan surat telegram Kapolda Bengkulu nomor ST/226/VII/KEP.2024 tentang keputusan Kapolda Bengkulu nomor :KEP/170/VII/2024 tanggal 24 Juli 2024 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu, khusus di Kabupaten Bengkulu Tengah terdapat pergantian pada posisi jabatan Kasat Reskrim, Kapolsek Pagar Jati dan Kapolsek Pondok Kelapa.
AKP. Edi Hermanto Purba, SH, MH yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu Tengah diangkat dalam jabatan baru sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh AKP. Saman Saputra yang menjabat Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu.
Kemudian Ipda. Iran Tanoki, S.Pd.I, M.Pd yang menjabat sebagai Kapolsek Pagar Jati Polres Bengkulu Tengah diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Kabawetan Polres Kepahiang. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh Ipda. Rudi Sampurno, SH, MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinopsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Terakhir, Iptu. Manonggu Simanjuntak, SH yang menjabat sebagai Kapolsek Pondok Kelapa Polres Bengkulu Tengah diangkat dalam jabatan baru menjadi Kapolsek Kampung Melayu Polresta Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh Iptu. Muhammad Nabil, S.Trk yang sebelumnya menjabat Subbagrenmim RO SDM Polda Bengkulu.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.IK, MH, M.IK melalui Kabag SDM, Kompol. Yosril Radiansyah, SH, MH membenarkan telah terbitnya surat telegram dari Kapolda Bengkulu perihal mutasi jabatan. Hal ini dianggap wajar terjadi sebagai bagian penyegaran dalam organisasi.
‘’Benar, Kasat Reskrim dan 2 Kapolsek berganti. Kapan akan dilaksanakan pelantikan dan sertijab, kita menunggu jadwal lebih lanjut,’’ pungkas Yosril.(fry)