RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan beberapa pimpinan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bengkulu oleh PT. Agra Sawitindo untuk Peraturan Perusahaan (PP) tahun 2024 terus bergulir.
Bertambah dengan tuntutan anggota SPSI PT. Agra Sawitindo yang meminta untuk tidak ingin dipimpin oleh manajer saat ini, pada Minggu 14 Juli 2024 pukul 15.30 WIB seluruh anggota SPSI melaksanakan rapat di rumah Ketua SPSI Provinsi Bengkulu.
"Kami telah melaksanakan rapat di kantor ketua SPSI, Septi Peryadi di Desa Kembang Seri. Hasilnya, kami karyawan PT. Agra Sawitindo sepakat untuk melaksanakan aksi mogok kerja selama 1 minggu dimulai pada Senin 15 Juli 2024. 7 jam kerja dari pukul 07.00 WIB- 14.00 WIB," jelas Wakil Ketua SPSI PT. Agra Sawitindo, Mustofa.
Mustofa melanjutkan, adanya aksi mogok kerja berdasarkan dari permintaan karyawan meminta manajemen pusat agar tidak ingin dipimpin oleh manajer saat ini.
"Kami mengadu ke pihak manajemen untuk tidak mau dipimpin oleh manajer saat ini. Kalau layak dinonjob atau mutasi, itu tergantung dengan pihak manajemen," lanjut Mustofa.
Mustofa menyampaikan, kekeliruan dari pernyataan karyawan meminta untuk manajemen memutasikan manager PT. Agra Sawitindo adalah tidak benar. Mewakili karyawan, hanya tidak ingin dipimpin oleh manajer saat ini, bukan meminta menonaktifkan.
"Mereka (perusahaan, red) mengucapkan bahwa adanya pelanggaran normatif dari karyawan karena menyuruh manajer diberhentikan. Tetapi kami telah menyatakan sikap kalau mogok kerja ini karena manajer sering berkata kasar saat bekerja. Bukan kami menyuruh untuk dimutasikan atau diberhentikan, itu hak dari pihak manajemen pusat. Untuk manajer saat ini mau diganti ke bidang lain tidak apa-apa, hanya saja jangan menjadi unsur pimpinan," demikian Mustofa.(one)