RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ormas Grashi meradang. Apa pasal? Ini terkait tidak adanya titik terang pemeriksaan internal terhadap informasi penerima dana BOS madrasah di Bengkulu Tengah diduga fiktif oleh pihak Kemenag. Nasirwandi selaku pentolan ormas meminta agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan penyelidikan.
"Kita sudah menunggu penjelasan baik dari pihak sekolah maupun Kemenag, tapi tidak ada kejelasan. Kita meminta agar aparat penegak hukum turun melakukan penyelidikan sehingga ada titik terang, apakah benar terjadi dugaan penyimpangan dana BOS atau tidak. Karena kami juga menerima laporan masyarakat sehingga hasilnya pun ditunggu oleh masyarakat," terang Nasirwandi.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Bengkulu Tengah, Dr H. Zainal Abidin, M.H., menjelaskan bahwa dana BOS madrasah swasta merupakan wewenang Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Bengkulu, bukan Kemenag Benteng.
‘’Sejak awal kita sudah membina dan memberitahu kepada madrasah untuk menggunakan dana BOS sesuai petunjuk,’’ singkatnya.
Untuk diketahui, Ormas Grashi mendapati informasi ada penerima dana BOS diduga fiktif. Fiktif di sini adalah pelajar yang sejatinya penerima BOS sudah tidak bersekolah di sekolah itu namun namanya masih terdaftar. Dan jumlahnya menurut informasi diperoleh lebih dari 1 orang.(tim)