RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dianggap tak bisa dipisahkan dari kritik yang selalu diarahkan ke pemerintah dan politik.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy saat mendampingi kliennya yang menjalani pemeriksaan di KPK, Senin (10/6). Ronny membawa dokumen grafik yang menunjukkan adanya tindakan hukum terhadap Hasto ketika mendekati kontestasi politik.
Terbaru, lanjut Ronny, ketika Hasto mnyampaikan kritik atas hasil Pilpres 2024 yang penuh dengan indikasi kecurangan.
"Isu ini selalu dinaikkan kalau kami libat bulan ini, kemudian September ini ketika ada di Museum Fatahilah, Oktober ketika ada putusn MK, kemudian ada pendaftan Saudara Gibran," kata Ronny.
Ronny menyampaikan pada November, Hasto juga menjadi objek panggilan aparat hukum ketika mengkritisi adanya dugaan kriminalisasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, jurnalis Aiman Witjaksono, dan beberapa aktivis.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4462/pdip-ketika-nama-pak-ahok-disuarakan-kepemimpinannya-diakui
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4461/jokowi-tak-diundang-ke-rakernas-pdip-jk-kan-bukan-kader-lagi
"Kemudian Desember ketika masa kampanye, Januari ketika kami menyampaikan adanya abuse of power dugaan mobilisasi aparat, LSM. Kemudian di Maret dan April ini, sangat tinggi, isu ini mulai naik, dinaikkan. Ini untuk kami sampaikan kepada publik karenq panggilan kepada lembaga penegak hukum ini berturut-turut," kata Ronny.
Ronny juga menjelaskan pekan kemarin Hasto baru memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Di hari yang sama pada sore harinya, Hasto tiba-tiba diumumkan untuk dipanggil penyidik KPK.
"Ini yang menjadi pertanyaan buat kami, karena apa? Sekarang masuk tahun politik juga, akan masuk Pilkada. Jadi, kami menduga ketika masuk tahun politik isu ini akan dinaikkan terus maka di sini kami hadir untuk mendukung KPK. Jadi kalau penyidik mau sampaikan apa yang mau ditanyakan kami akan sampaikan," kata Hasto.
Seperti diketahui, Hasto pada Selasa pekan lalu dipanggil Polda Metro Jaya berdasarkan pernyataan alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu dalam sebuah wawancara di televisi. Dalam wawancara itu, Hasto mengulas sejumlah isu, salah satunya mengenai indikasi kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4389/anies-tertarik-maju-pilkada-jakarta-pks-tidak-tergoda
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/4354/setelah-bertemu-airlangga-khofifah-bicara-dukungan-ppp
Hasto mengatakan polisi tidak memiliki kewenangan mencampuri hal itu karena apa yang disampaikannya merupakan produk jurnalistik.
Saat ini, Hasto dipanggil KPK terkait kasus Harun Masiku. Patut diketahui, para pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini sudah divonis oleh pengadilan dan bahkan sudah bebas dari penjara. (**)