‘’Kita juga mengucapkan terima kasih kepada Disnakertrans Benteng yang dapat memfasilitasi pertemuan dan mendapatkan titik tengah. Dari hasil rapat tersebut telah dibuat berita acara dan selanjutnya akan kita berikan kepada pihak manajemen di Medan. Apapun hasilnya akan kita sampaikan,’’ ungkap Ritonga.
Terpisah, pekerja PT. BRI, Sukardi menuturkan keputusan dari mediasi tersebut saat ini menunggu pihak direksi karena ini hasil mediasi bukan hasil keputusan. Dirinya tetap akan menunggu, meski keberatan karena telah dimutasikan bekerja sebagai pekerja umum karena faktor usia. Dengan adanya mutasi tersebut, juga mengurangi penghasilan awal.
‘’Kalau saya tetap menunggu keputusan dari manajemen pusat, karena ini merupakan hasil mediasi dan bukan hasil keputusan. Bukan kita keberatan, tetapi memang tidak terbagi waktu dan faktor usia untuk di posisi lainnya. Adanya pemindahan ini dapat berpengaruh dengan penghasilan,’’ pungkas Sukardi.(one)