RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Program pemutihan pajak kendaraan gratis dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB) di Provinsi Bengkulu kembali dibuka. Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua, empat bahkan lebih.
Tidak hanya kendaraan pribadi, tetapi juga berlaku untuk swasta dan kendaraan dinas milik pemerintah. Program pemutihan pajak berlangsung selama 6 bulan, terhitung Selasa 4 Juni 2024 hingga Sabtu 30 November 2024.
Kepala UPTD PPD Samsat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Ahmad Hendi menjelaskan, dirinya telah menerima Petunjuk Teknis (Juknis) dari pusat terkait program tersebut dan akan segera dilaksanakan pada Sabtu nanti. Khusus di wilayah di Benteng, terdapat dua lokasi yang bisa dikunjungi.
‘’Sabtu ini akan segera kita laksanakan pemutihan pajak kendaraan dan pembebasan balik nama. Di Benteng ada 2 lokasi yakni pelayanan pertama di MPP Benteng dan di Kantor Saamsat Benteng yang berlokasi di Desa Kembang Seri Kecamatan Talang Empat,’’ jelas Hendi.
Hendi melanjutkan, syarat-syarat dalam mengikuti program pemutihan pajak yang harus dilengkapi oleh masyarakat yakni hanya membawa KTP asli pemilik kendaraan dan STNK, BPKB. Proses pengerjaan tidak membutuhkan waktu yang lama.
Sementara untuk BBM, 3 bulan sebelum mati pajak bisa dilakukan pengurusan. Kategori tahun untuk BBN bisa tahun berapapun. BBN ini gratis. Namun untuk pembayaran pajak tetap ada.
‘’Sangat mudah masyarakat untuk melakukan pemutihan pajak, cukup dengan mambawa syarat KTP asli pemilik kendaraan dan STNK saja. Semua dapat dikerjakan dengan sangat cepat, sangat simpel dan diberikan kemudahan. Sama halnya dengan membayar pajak tahunan,’’ ujar Hendi.
Terpisah, salah seorang warga, Jaharuddin mengucapkan terima kasih pemerintah sudah memberikan kesempatan pembayaran pajak dengan pemutihan pajak dan biaya gratis balik nama kendaraan. Khususnya di Kabupaten Bengkulu Tengah yang notabene untuk bayar pajak jarak yang jauh.
‘’Kami ucapkan terima kasih dengan adanya program ini. Dengan adanya program ini kami akan membayar pajak di Samsat Bengkulu Tengah. Semoga dengan adanya program ini menjadikan kami taat untuk membayar pajak yang sedikit meringankan kami,’’ pungkas Jaharuddin.(one/cw1)