Oknum Manager PT. BRI Bantah Langgar Normatif Ketenagakerjaan, Begini Penjelasannya

Sabtu 01 Jun 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

Sukardi menjelaskan jika telah menyampaikan surat aduan ke Disnakertrans Benteng. Dalam surat, dirinya meminta agar Disnakertrans membuat tindakan dan memproses secara langsung dengan melakukan segala langkah penyelesaian sesuai wewenang yang dimiliki.

Kedua, melakukan pemeriksaan pimpinan PT. BRI. Ketiga, melakukan tindakan apabila pihak perusahaan tidak mempunyai etikad baik untuk menyelesaikan permasalahan.

‘’Ada 3 poin yang saya sampaikan dalam surat itu,’’ kata Sukardi.(one)

Kategori :