Daftar Peserta Wajib Tapera dan Potongan Gaji Bulannya, Lengkap Simulasi Hitungannya

Kamis 30 May 2024 - 21:51 WIB
Editor : Leonardo Ferdian

Bagi pekerja mandiri atau freelancer juga harus menyetorkan setiap tanggal 10.

Apabila pada tanggal 10 hari libur, maka simpanan harus dibayarkan pada hari kerja pertama setelah hari libur tersebut.

Simulasi Hitung Gaji yang Dipotong untuk Iuran Wajib Tapera 

Pegawai Swasta

Jika kamu seorang pegawai swasta yang bekerja di  Jakarta dan berpenghasilan Rp5 juta per bulan, ketika gaji kamu dipotong 2,5 persen untuk dana simpanan Tapera, maka yang dibayarkan adalah Rp125.000 per bulan.

Pekerja Mandiri atau Pekerja Lepas

Sementara itu, jika kamu merupakan pekerja mandiri atau pekerja lepas dengan penghasilan Rp2,3 per bulan, ketika dipotong 3 persen untuk simpanan Tapera, maka jumlah yang harus dibayarkan senilai Rp69.000 per bulan.

Sebagai catatan, hal tersebut dapat berbeda setiap orangnya dilihat dari upah minimum suatu daerah dan jenis pekerjaannya.

Tags :
Kategori :

Terkait