POLKUM RBt - Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sangketa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan sosialisasi tata cara penyelesaian sangketa proses pemilu 2024 mendatang. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Hotel Puncak Tahura pada Rabu 29 November 2023.
Selaku pemateri, Benni Hidayat, SH yang juga berprofesi sebagai advokat menyampaikan, sosialisasi ini merupakan kegiatan kegiatan positif yang dilaksanakan Bawaslu Benteng guna mengedukasi masyarakat bahwa terkait pemilu yang damai seperti yang diharapkan sesuai dengan pesta demokrasi nanti.
‘’Mereka mengajak tokoh agama, masyarakat, adat, perwakilan media, mahasiswa dan perwakilan pelajar. Artinya sosialisasi ini juga diharapkan agar pemilu berjalan secara damai dan peserta tahu tentang penyelesaian sengketa yang terjadi,’’ ungkap Benni.
Sementara itu, ia mengimbau agar bersama-sama Bawaslu Benteng setidaknya mengurangi resiko terjadinya sangketa.
‘’Tentunya saya berharap besar, hasil pesta demokrasi ini nyaman, aman dan menghasilkan sesuai dengan yang diharapkan sehingga bisa menciptakan pemimpin yang berkah untuk Kabupaten Bengkulu Tengah,’’ demikian Benni.(imo)