RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Penyaluran beras bantuan dari pemerintah di salah satu desa wilayah Kecamatan Merigi Kelindang menuai polemik. Perbincangan di tengah masyarakat, bantuan beras tersebut diduga disalurkan tidak sesuai dengan peruntukkan alias disunat.
Jika seharusnya masing-masing warga penerima mendapatkan beras dengan berat 10 kg per orang per bulan, namun pada kenyataannya warga hanya menerima 5 kg per orang per bulan. Hal ini diduga telah berjalan selama 3 bulan terhitung Januari lalu.
Kepada wartawan, salah satu penerima, Tarmizi membenarkan mendapatkan bantuan tersebut 1 karung untuk berdua. Adapun dirinya hanya menerima dengan berat 5 kg. Kecurigaan ini diperkuat dengan menanyakan kepada penerima di desa lain, dimana di desa lain warga penerima mendapatkan bantuan beras tetap 10 kg per orang per bulan.
‘’Saya juga tidak tahu, kenapa hanya di desa saya yang mendapat 1 karung dibagi 2 penerima. Sedangkan bantuan yang sama di desa tetangga mendapat 1 karung untuk 1 orang,’’ jelas Tarmizi.
Sama halnya dengan warga lainnya Bambang. Dirinya juga membenarkan menerima bantuan tidak sepenuhnya. Bukan ingin mengusut, tetapi dirinya hanya ingin tahu apakah itu benar-benar sesuai aturan atau tidak.
‘’Apa hanya di desa kami ini saja yang mendapat bantuan setengah karung tersebut. Saya hanya ingin tahu pasti saja. Takutnya ini ada salah satu oknum yang bermain curang,’’ kata Bambang.
Sebagai informasi, bantuan beras kepada desa tersebut diterima untuk 43 orang. Yang seharusnya setiap penerima mendapat 1 karung berisikan 10 kg beras, harus dibagi menjadi setengah dengan cara 1 karung 2 penerima. Tak hanya 1 kali penyaluran, bahkan dugaan pemotongan tersebut sudah hingga tahap ketiga.(one)