RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terkuaknya fakta-fakta di balik tidak tuntasnya proyek pembangunan jembatan dan jalan Instruksi Presiden (Inpres) di Bengkulu Tengah (Benteng) menimbulkan tanda tanya besar seputar dukungan Pemkab terhadap mega proyek tersebut.
Pasalnya dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menyebutkan alasan tidak bisa diselesaikannya pekerjaan aspal hotmix pada jalan lantaran masih ada sekitar 900 Meter lagi lahan yang belum jelas status pembebasannya.
Sementara penjelasan Pemdes Renah Semanek lahan tersebut sudah dihibahkan oleh pemiliknya pada akhir 2023 lalu, dan ditegaskan oleh Kades tanpa syarat.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2542/bpjn-ungkap-fakta-mengejutkan
Kembali disampaikan oleh Kasatker BPJN I Bengkulu, Tendi Hardianto, S.T, M.T., kepada wartawan kemarin, Kamis 29 Februari 2024 bahwa panjang jalan yang dibangun menggunakan anggaran tahun 2023 hanya sampai di titik yang sekarang.
"Paket pekerjaan yang kemarin hanya batas sana saja. Sebagai salah satu syarat dalam pengerjaan paket harus membebaskan lahan, sedangkan saat ingin pengerjaan, lahan tersebut belum dituntaskan atau dihibahkan, sehingga kita tidak bisa mengerjakan di atas lahan tersebut, karena kewenangan tanah ada dengan Pemerintah Daerah. Saat pengerjaan jalan kemungkinan lahan tersebut sudah dibebaskan," jelas Tendi.(one)