METROPOLIS RBt – Berdasarkan data pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun 2025 mendatang terdapat 46 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Adapun 46 desa ini tersebar di 11 kecamatan yang berbeda.
Kepala DPMD Benteng, Drs. Hendri Donal, S.H mengatakan, sebelum berakhir masa jabatan kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersangkutan harus menyurati bupati terlebih dahulu. Isi dalam surat tersebut adalah menyampaikan bahwa masa jabatan kades sudah berakhir, terhitung 6 bulan sebelum berakhir.
‘’Desa yang akan melaksanakan pilkades, terhitung 6 bulan sebelum masa berakhir kades harus menyurati bupati. Surat tersebut sebagai penyampaian bahwa masa jabatan kades akan segera berakhir. Hal tersebut wajib dilakukan oleh desa,’’ jelas Hendri.
Hendri menuturkan, dalam pelaksanaan pilkades berkemungkinan akan dianggarkan melalui pemerintah daerah.
‘’Setelah desa menyampaikan kades akan habis jabatan, dinas yang terkait seperti DPMD akan mengajukan anggaran pelaksanaan pilkades,’’ demikian Hendri.(one)
Daftar 46 Desa Yang Bakal Gelar Pilkades 2025
Kecamatan Karang Tinggi
Desa Padang Tambak
Desa Pelajau
Desa Renah Semanek
Kecamatan Talang Empat
Desa Air Sebakul