Tok! Pemdes Punjung Tetapkan 47 KPM Penerima BLT Dana Desa

--

LIPUTAN 11 RBt - Sebanyak 47 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Punjung Kecamatan Merigi Sakti telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun ini. Hal ini diputuskan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Penerima BLT Dana Desa Pagar Agung Sebanyak 10 KPM

BACA JUGA:Musdesus Rampung, Pemdes Talang Curup Tetapkan 44 KPM BLT Dana Desa

Kades Punjung, Sahirun menyampaikan, jika jumlah penerima tahun ini yang sudah ditetapkan sebanyak 47 KPM. Musdesus ditetapkan bersama unsur tripika, tokoh masyarakat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. 

‘’Tahun ini jumlah KPM yang akan menerima BLT dana desa ada 47 KPM yang sudah ditetapkan melalui musdesus,’’ ungkap Sahirun. 

Sahirun menjelaskan, penetapan jumlah KPM ini didasarkan pada Permendes nomor 7 tahun 2023 dimana salah satu kriteria penerima BLT DD yakni miskin ekstrem serta tidak menerima bantuan lain dari pemerintah. 

BACA JUGA:Tahun Ini, Penerima BLT DD Panca Mukti Sebanyak 27 KPM

‘’Setiap KPM akan menerima Rp. 300 ribu per bulan. Anggaran ditetapkan selama satu tahun. Penyaluran sendiri rencananya disalurkan secara tunai,’’ demikian Sahirun.(ae2)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan