RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu bergerak menelusuri dugaan pelanggaran pada kampanye Calon Presiden Pemilu 2024 Prabowo Subianto yang digelar di Bengkulu pada 11 Januari lalu.
Bawaslu Kota Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap tim kampanye daerah (TKD) Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
Klarifikasi dilakukan karena Bawaslu Kota Bengkulu menemukan adanya anak di bawah umur yang mengikuti kegiatan kampanye calon presiden tersebut beberapa waktu lalu.
"Klarifikasi, yaitu TKD sebagai tim kampanye daerah sebagai pelaksanaan. Kami meminta keterangan apakah demikian, sesuai dengan hasil pengawasan dari kami atau tidak," ujar Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu Ahmad Maskuri di Bengkulu, Rabu (24/1).
Dia menyebut dugaan sementara pelanggaran kampanye dilakukan yaitu adanya anak-anak yang terlibat dalam kegiatan Prabowo di Balai Buntar Kota Bengkulu.
"Dugaan sementara itu, tetapi berdasarkan hasil klarifikasi akan diketahui apakah memang dari TKD atau tanpa unsur kesengajaan yang dilakukan oleh peserta," ucapnya.
Menurut dia, pelaksanaan klarifikasi dilakukan terhadap beberapa pihak termasuk TKD calon presiden RI Prabowo di Kota Bengkulu.
Setelah dilakukan klarifikasi, Bawaslu Kota Bengkulu akan melakukan kajian terkait dugaan pelanggaran tersebut untuk dapat memberikan rekomendasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu.
"Kami lihat peserta datang membawa anak. Sementara itu, untuk dugaan pelanggaran lainnya saat ini masih dalam proses," katanya.
Diketahui, Calon presiden Prabowo Subianto melakukan kampanye di Balai Buntar Kota Bengkulu didampingi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) dan artis Raffi Ahmad.(Antara/jpnn)