KESEHATAN - Kementerian Kesehatan bakal menggelar Sub Pekan Imunisasi Nasional Polio atau Sub PIN Polio secara serentak mulai 15 Januari 2024.
Usia berapa anak-anak yang wajib ikut imunisasi?
Kegiatan ini dilakukan untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa (KLB) polio, menyusul penemuan kasus lumpuh layu di Kabupaten Pamekasan dan Sampang, Jawa Timur; serta Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pemberian vaksin dipastikan gratis atau tak dipungut biaya.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Sub PIN Polio ini menargetkan anak berusia 0 sampai 7 tahun, tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Artinya, meski status imunisasi sudah lengkap, anak tetap harus mengikuti program Sub PIN Polio.
Imunisasi dapat didapatkan masyarakat secara gratis di fasilitas layanan kesehatan seperti puskesmas, puskesmas pembantu, posyandu, satuan pendidikan seperti PAUD, TK, SD/sederajat serta pos imunisasi lainnya di bawah koordinasi puskesmas.
“Walaupun ada Sub PIN Polio, pelayanan Imunisasi rutin di fasyankes tetap berjalan seperti biasa,” tutur Maxi.
Dosis Vaksin
Target cakupan sekurang-kurangnya adalah 95% untuk masing-masing putaran dan merata di setiap tingkatkan, mulai dari desa, kecamatan, sampai kabupaten.
Soal vaksin, Dirjen Maxi mengungkapkan bahwa jenis vaksin yang akan digunakan pada Sub PIN Polio kali ini adalah vaksin generasi terbaru, yaitu Novel Oral Polio Vaksin tipe 2 atau nOPV2, yang diberikan sebanyak dua tetes dengan interval minimal satu bulan.
Cara Transmisi (Penularan)
Laman resmi Kemenkes menyebutkan, polio menyebar melalui kontak orang ke orang.
Ketika seorang anak terinfeksi virus polio liar, virus masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan berkembang biak di usus.
Ini kemudian dibuang ke lingkungan melalui faeces di mana ia dapat menyebar dengan cepat melalui komunitas, terutama dalam situasi kebersihan dan sanitasi yang buruk.