7. Suci dari Haid dan Nifas
Bagi perempuan, syarat wajib puasa adalah suci dari haid (menstruasi) dan nifas (darah pasca melahirkan). Perempuan yang sedang mengalami haid atau nifas tidak diperbolehkan berpuasa dan diwajibkan menggantinya di hari lain setelah mereka suci. Hal ini merupakan bentuk kemudahan dan rahmat Allah SWT bagi kaum perempuan.
Ketujuh syarat ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan kondisi fisik dan mental umatnya dalam menjalankan ibadah puasa. Ibadah puasa tidak hanya tentang menahan lapar dan haus, tetapi juga melibatkan berbagai kondisi yang memastikan puasa dilakukan dengan penuh kesiapan dan kemampuan. Dengan memahami syarat-syarat ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan puasa Ramadhan dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat.(**)