LIPUTAN RBt - Pembangunan Mapolsek Semidang Lagan telah dilaksanakan tahun ini, namun dapat dipastikan kapan akan difungsikan. Dalam press release Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), 30 Desember 2023 pukul 14.00 WIB, Kapolres Bengkulu Tengah (Benteng), AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik mengatakan polsek yang belum berjalan saat ini ada 2 lokasi antaranya Polsek Pematang Tiga dan Semidang Lagan.
Dalam masa jabatannya, kapolres menuturkan bangunan Polsek Pematang Tiga merupakan pelimpahaan dari Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dalam kondisi telah hancur total dan meminta untuk segera dilakukan perbaikan. Untuk Polsek Semidang Lagan sedang menunggu Nomenklatur Dari Polda Bengkulu.
‘’Polisi Sektor Kita ada 2 yang belum diselesaikan. Untuk Pematang Tiga itu dari limpahan BU saat berpisahkan Polres BU dengan Polres Benteng, pada saat saya baru menjabat melihat sudah hancur total. Oleh karena itu kami mengajukan kembali ke dinas untuk dilakukan segera rehab perbaikan renovasi terhadap Pospol Pematang Tiga. Serta untuk Semidang Lagan sudah diajukan dan memang harus terdapat Nomenklatur terlebih dahulu,’’ jelas Dedi.
Kapolres menjelaskan nomenklatur tersebut berasal dari kewenangan dalam kebijakan Polda Bengkulu, pihak Polres Benteng sudah mengajukan tersebut dan sedang menunggu agar Polsek Semidang Lagan dapat difungsikan.
‘’Ketika Nomenklatur sudah diserahkan, mau tidak mau suka tidak suka tetap wajib ada personil yang mengisi. Berbicara tentang personil yang mengisi itu kewenangan terdapat dalam kebijakan Polda yaitu di Biro SDM katena sahutannya panjang baik dari personil, Anggaran dan lain-lain. Oleh karena itu kami menunggu Nomenklatur tersebut dari Polda,’’ demikian Kapolres.(one)