RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah terus merampungkan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi atau penyimpangan belanja perjalanan dinas, belanja sewa dan belanja pemeliharaan yang bersumber dari Bawaslu Bengkulu Tengah tahun anggaran 2023.
Sebanyak 50 orang saksi telah dipanggil untuk dimintai keterangan, yakni pengelola anggaran baik jajaran Bawaslu Bengkulu Tengah maupun Panwascam se-Bengkulu Tengah.
Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intelijen, Yudi Adiyansah, SH, MH menyampaikan jika proses penyidikan terhadap pengelolaan anggaran di Bawaslu Bengkulu Tengah masih berlangsung.
‘’Saat ini bisa disampaikan proses penyidikan sedang berlangsung dan kita sudah memanggil kurang lebih 50 saksi. Pihak yang terkait dengan pengelolaan anggaran. Baik Bawaslu ataupun panwascam,’’ ujar Yudi.
Sementara itu, apakah sudah ada ditetapkan tersangka ataupun belum? Yudi tak menapik jika kemungkinan penetapa tersangka akan ada, namun penyidik masih melengkapi alat bukti melalui pemeriksaan yang dilakukan.
‘’Apakah sudah ditetapkan tersangka atau belum, sampai saat ini kita belum menetapkan tersangkanya, namun proses ini masih berjalan dan apabila sudah ditetapkan tersangka akan kita sampaikan,’’ demikian Yudi.(fry)