Inspektorat Audit 2 Desa Diduga Terindikasi Penyelewengan Dana Desa

Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO– Sebanyak 2 desa di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini pengelolaan anggaran dana desanya sedang diaudit oleh Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Tengah.

Kedua desa ini yakni Desa Durian Lebar dan Lubuk Pendam yang diduga terindikasi adanya dugaan penyelewengan dana desa.

Inspektur Daerah, Welldo Kurniyanto, SE, MM, CGCAE menyampaikan jika audit yang dilaksanakan atas dasar pelimpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

Laporan yang masuk pertama kali ke APH ditindaklanjuti dan saat ini dalam proses audit pengelolaan keuangan desa.

‘’Saat ini proses audit terhadap dua desa tersebut masih berlangsung. Audit ini merupakan pelimpahan dari APH tahun lalu dan saat ini sedang berproses,’’ ujar Welldo.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3635/20-desa-diwarning-pengajuan-pencairan-dana-desa-tahap-1-ditutup-juni

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/3634/calon-jemaah-haji-bengkulu-tengah-dijadwalkan-berangkat-ke-tanah-suci-14-mei-mendatang

Welldo menuturkan jika audit ini dapat segera rampung pada semester pertama tahun ini. Bahkan dirinya telah meminta Irban Khusus (Irbansus) untuk menindaklanjuti hal ini. Termasuk melakukan pemanggilan terhadap aparatur desa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

‘’Kita minta keterangan dari aparatur desa yang bersangkutan seputar pengelolaan dana desa ini. Beberapa sudah dipanggil. Kalau memang diperlukan, akan dilakukan pemanggilan ulang. Kita benar-benar harus rampungkan agar laporan hasil pemeriksaan selanjutnya akan disampaikan kembali ke APH. Mereka nanti akan melihat dan menilai apakah benar-benar ada indikasi penyalahgunaan dana desa atau tidak,’’ demikian Welldo.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan