Kabupaten Bengkulu Tengah Kecipratan Dana Bagi Hasil Rp 30,9 Miliar, Ini Rinciannya
Kabid Pendapatan BKD Benteng, Dessy Aprianti, SH--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun 2023 lalu mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Bengkulu senilai Rp 30,9 miliar.
Dana ini terdiri dari pendapatan bagi hasil bea balik nama kendaraan bermotor sebesar Rp 2,9 miliar, pendapatan bagi hasil pajak kendaraan bermotor sebesar Rp 5,6 miliar, pendapatan bagi hasil pajak roko sebesar Rp 9,9 miliar, pendapatan bagi hasil pajak bahan bakar kendaraan bermotor sebesar Rp 12 miliar dan pendapatan bagi hasil pajak air permukaan sebesar Rp 376 juta.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH menuturkan jika DBH sudah diterima hingga triwulan ketiga tahun 2023 lalu.
Sementara untuk triwulan keempat tahun 2023 dikabarkan akan ditransfer pada Januari 2024 ini.
‘’Biasanya untuk triwulan terakhir tahun 2023 disampaikan Januari ini. Saat ini kami juga masih menunggu. Biasanya kalau sudah transfer ke rekening kas umum daerah, akan ada konfirmasi atau pemberian SK. Tentunya DBH ini sangat berguna dan akan dimanfaatkan bagi kebutuhan daerah,’’ pungkas Dessy.(fry)