BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ratusan ribu honorer yang mengikuti seleksi PPPK guru tahap 1 bisa bernapas lega.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mentransfer data hasil kelulusan PPPK guru tahap 1 kepada admin SSCASN masing-masing instansi.
Tercatat, sudah 484 instansi yang hasilnya sudah masuk ke BKN dan dalam proses digital signature (DS) kepala BKN.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Mohammad Ridwan mengungkapkan data tersebut akan terus berubah. Sebab, data-data yang masuk ke BKN cukup cepat.
"Angka 484 instansi ini posisi tadi siang ya. Ini angkanya bergerak cepat," kata Ridwan kepada JPNN, Jumat (3/1).
Dia mengungkapkan, mulai besok pagi sudah ada data kelulusan PPPK PPPK guru yang masuk inbox admin SSCASN dan bisa segera diumumkan.
"Insyaallah sebelum ayam jantan berkokok, datanya sudah masuk inbox admin SSCASN. Begitu masuk tolong segera diumumkan saja agar guru honorer sudah bisa melihat hasilnya," kata Ridwan.
Dia memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang telah membantu BKN dalam mempercepat verifikasi validasi.(verval) data guru honorer.
Kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini mengungkapkan, pengolahan data peserta PPPK guru tahap 1 lebih mudah dibandingkan tenaga kesehatan (nakes) dan teknis. Itu karena Kemendikdasmen ikut melakukan verifikasi validasi data prioritas satu (P1) serta guru honorer yang masuk data pokok kependidikan (dapodik).
Ridwan mengatakan, bukan pekerjaan gampang untuk memverval data P1 yang hasil seleksinya sejak 2021.
Selain itu, hanya Kemendikdasmen yang mempertahankan P1 untuk tidak dites kembali dari seleksi PPPK 2022 hingga 2024.
Berbeda dengan PPPK teknis dan nakes yang setiap tahun pengadaan seleksi harus diseleksi.
"Luar biasa lho itu. Kemendikdasmen konsisten mengawal P1 yang lulus passing grade PPPK 2021 untuk tidak dites sampai seleksi PPPK 2024," terang Ridwan yang juga kepala Pusat Perencanaan Kebutuhan ASN BKN ini.
Lebih lanjut dikatakan, dalam proses verifikasi validasi data ini, tentu saja butuh waktu panjang, apalagi sejak 2021 hingga saat ini, semua data P1 kemungkinan besar berubah.