Pasca Pencabutan Gugatan, Penetapan Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah Masih Menunggu Putusan MK

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah mengungkapkan bahwa penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, masih menunggu keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK). Proses ini diperkirakan akan segera berjalan setelah MK mengumumkan hasil putusan terkait gugatan hasil Pilkada.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Efendi, menjelaskan bahwa saat ini KPU sedang menunggu surat dari MK, yang dijadwalkan akan dikeluarkan pada 3 hingga 6 Januari 2025. Hal ini sesuai dengan PMK Nomor 14 Tahun 2024. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9829/37-personel-polres-bengkulu-tengah-naik-pangkat-ini-imbauan-kapolres

"Kami masih menunggu surat dari MK, yang direncanakan akan diterima antara tanggal 3 hingga 6 Januari 2025. Setelah itu, kami akan menetapkan hasil Pilkada dalam waktu tiga hari kerja," ujarnya.

Sarjan Efendi menambahkan bahwa penetapan hasil Pilkada 2024 akan dilakukan setelah MK memberitahukan permohonan yang terdaftar dalam Buku Register Perkara (BRPK) kepada KPU.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, S.Kom., M.T.Pd., C.Med., menegaskan bahwa meskipun pasangan calon Evi-Rico telah mencabut gugatan mereka di MK, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari MK mengenai sengketa hasil suara. Menurutnya, KPU masih wajib menetapkan pasangan calon yang terpilih setelah menerima keputusan resmi dari MK. Roni juga menekankan bahwa Bawaslu akan terus mengawal proses penetapan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9832/peringati-hari-amal-bakti-kemenag-benteng-gelar-senam-massal-dan-upacara

“Walaupun pasangan Evi-Rico mencabut gugatan di MK, kita masih menunggu putusan MK yang dijadwalkan akan keluar dalam waktu tiga hari setelah sidang. Setelah itu, KPU akan menggelar rapat terbuka untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih,” kata Roni.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan