6 ASN Dilantik Jabatan Fungsional, Pj Bupati Heri Roni: Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kesehatan
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melantik 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menduduki jabatan fungsional. Pelantikan ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si pada Jumat, 20 Desember 2024.
Kelima ASN yang dilantik berasal dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang menduduki Jabatan Fungsional Penata Perizinan. Sementara itu, satu orang ASN lainnya yang bertugas di Puskesmas Perawatan Desa Sidodadi dilantik untuk menduduki Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pertama.
Dalam sambutannya, Heri Roni menjelaskan bahwa jabatan fungsional berbeda dengan jabatan struktural. Jabatan fungsional adalah jabatan yang lebih menekankan pada keahlian dan keterampilan tertentu, yang sangat penting untuk menunjang birokrasi pemerintahan.
‘’Para ASN yang menduduki jabatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan berdasarkan keahlian mereka masing-masing," ungkapnya.
Lebih lanjut, Heri Roni berharap agar ASN yang dilantik dapat terus mengembangkan diri dan memperdalam keahlian yang dimiliki. Pelantikan ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Bengkulu Tengah untuk menyederhanakan birokrasi dan menciptakan karakter-karakter terbaik di kalangan ASN yang dapat mendukung pembangunan daerah.
"Saya berharap mereka tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga meningkatkan kemampuan diri untuk membantu pengembangan daerah, khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah. Jabatan Fungsional Penata Perizinan dan Penyuluh Kesehatan merupakan komponen penting dalam pembangunan daerah. Kami berharap pelantikan ini dapat mendukung terwujudnya tujuan tersebut,’’ demikian Heri.(fry)