Inspektorat: Pengembalian Ratusan Juta Uang Dana Desa Terbakar Tanggung Jawab Kades
Noval Ananta, Kades Pekik Nyaring--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Setahun setelah musibah kebakaran yang melanda rumah salah satu perangkat Desa Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa yang menyebabkan ratusan juta dana desa (DD) ludes terbakar, upaya penggantian kerugian kini mulai dilakukan.
Berdasarkan informasi yang diterima, Inspektorat Daerah telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) terkait insiden tersebut. Laporan ini menyatakan bahwa Kepala Desa Pekik Nyaring, Noval Ananta, MH, bertanggung jawab penuh untuk mengganti kerugian yang timbul akibat kebakaran tersebut. Namun, ganti rugi ini harus menggunakan dana pribadi, bukan dana negara, dan tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk proses penggantiannya.
Irban Khusus Inspektorat Daerah Bengkulu Tengah, Tandri Donin menjelaskan bahwa dalam LPH tersebut, kepala desa diwajibkan mengganti kerugian yang terjadi akibat kebakaran dengan dana pribadi.
“Karena ini merupakan musibah, tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk penggantian. Namun, sumber dana penggantian berasal dari kepala desa itu sendiri,” ujar Tandri Donin.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Inspektorat belum melakukan monitoring terkait perkembangan penggantian tersebut, tetapi segera setelah pembayaran ganti rugi dilakukan, laporan akan dibuat untuk diteruskan ke lembaga terkait lainnya.
"Kami memang sudah melakukan monitoring untuk memastikan apakah ganti rugi telah dibayarkan atau belum," jelasnya.
Sementara, Kepala Desa Pekik Nyaring, Noval Ananta, MH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penggantian kerugian sudah dilakukan dan dana tersebut digunakan untuk membangun sumur bor di tiga titik di desa. Proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, terutama saat musim kekeringan.
“Ganti rugi tersebut kami alokasikan untuk membangun sumur bor di tiga titik untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air. Kami akan segera berkoordinasi dengan Inspektorat Benteng terkait laporan ini,” pungkas Noval.(iza)