Operasi Pekat Jelang Nataru, Polsek Talang Empat Berhasil Amankan 12 Botol Miras

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Polsek Talang Empat menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Operasi ini bertujuan untuk meminimalisir potensi tindak kriminal yang dapat dipicu oleh pengaruh Minuman Keras (Miras). Dalam operasi yang digelar beberapa hari terakhir, Polsek Talang Empat berhasil menyita 12 botol miras ilegal.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kapolsek Talang Empat, AKP Bayu Heri P. SH., MH, menjelaskan bahwa miras yang diamankan tidak memiliki izin edar, dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9304/kapolsek-talang-empat-bersama-jajaran-lakukan-monitoring-pengamanan-ibadah-natal

"Seperti yang kita ketahui, banyak tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi miras. Oleh karena itu, kami memperketat pengawasan terhadap peredarannya, terutama menjelang Nataru," ungkap AKP Bayu.

Miras yang disita ditemukan di beberapa titik penjualan di Kecamatan Talang Empat. Kapolsek menambahkan, seluruh miras yang berhasil diamankan rencananya akan diserahkan ke Polres Bengkulu Tengah untuk penanganan lebih lanjut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/9305/tindak-pidana-pencurian-pakan-ayam-di-bengkulu-tengah-2-pekerja-diamankan-polisi

"Ini adalah langkah kami untuk menghindari potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat. Miras menjadi salah satu penyebab utama tindak kriminal, sehingga kami berkomitmen untuk memastikan lingkungan yang lebih aman di Kecamatan Talang Empat," jelasnya.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan