Dinas PUPR Sebut Bangunan yang Direhab Ini Eks Kantor Camat, Terungkap Fakta Mengejutkan

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah angkat bicara terkait pertanyaan warga belum kunjung dimulainya pekerjaan perehaban bangunan eks kantor Camat Taba Penanjung di Kelurahan Taba Penanjung.

Versi Dinas PUPR sebagaimana disampaikan Plt Kabid Cipta Karya, Ferdian Hadinata kemarin, Senin 18 November 2024, bangunan yang direhab di samping kantor Camat Taba Penanjung, Desa Bajak 1. Dan pekerjaan yang menelan anggaran sekitar Rp400 juta tersebut sudah berakhir pada September lalu.

"Kalau untuk pekerjaannya sudah selesai, dari 13 Maret 2024 sampai 8 September 2024. Sepengetahuan dari kami (PUPR, red), bangunan tersebut sempat ditempati kantor camat. Untuk lebih jelas ke bagian aset," jelas Ferdi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8574/pj-bupati-diminta-tegas-sikapi-dugaan-ketidaknetralan-5-oknum-asn-bengkulu-tengah

Ferdi menambahkan, sebelumnya bangunan mengalami kerusakan seperti di bagian lantai dan plafon. Oleh karena itu, bersama Pemda Benteng melalui PUPR Benteng memutuskan untuk merehab bangunan agar dapat difungsikan.

"Sebelumnya sudah ada gedung, tetapi sudah banyak yang rusak seperti lantai, dan plafon. Kini kondisinya sudah diperbaiki dan sudah dapat dimanfaatkan," jelas Ferdi.

Diminta tanggapannya, salah seorang tokoh masyarakat Taba Penanjung, BJ. Karneli mengatakan bahwa lokasi yang sebenarnya eks kantor camat Taba Penanjung bukanlah berada di samping kantor Camat Taba Penanjung saat ini. Sepengetahuan BJ Karneli, kantor tersebut adalah aset Pengadilan Kabupaten Bengkulu utara.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8554/rehab-bendungan-irigasi-padang-segaro-dapat-sorotan-dinas-pupr-angkat-bicara

"Saya tahu persis, karena saya salah satu yang masuk ke dalam tatanan itu. Pada tahun 1959 itu kantor Camat Taba Penanjung berada di sebelah Kantor Lurah Taba Penanjung yang saat ini. Kalau yang di sebelah kantor Camat Taba Penanjung yang saat ini ditempati adalah bekas kantor pengadilan dari Bengkulu Utara kemarin. Jadi salah besar jika ada yang mengatakan kalau itu eks kantor camat," pungkas Bj Karneli.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan