Program JMS, Pelajar SMP se-Bengkulu Tengah Dibekali Pemahaman Tentang Hukum
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Untuk meningkatkan pemahaman hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di sejumlah SMP se-Benteng. Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada pelajar di tingkat SMP, agar mereka lebih paham mengenai aturan hukum dan konsekuensi dari pelanggaran hukum.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepala SMPN 25 Benteng, D. Tirta M, SE, M.Ak, menyatakan bahwa pemahaman hukum sejak dini sangat penting bagi pelajar.
"Dengan kegiatan ini, kami berharap para pelajar dapat lebih memahami hukum dan menyadari pentingnya tanggung jawab atas setiap tindakan yang mereka lakukan," ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan oleh Kejari Benteng mencakup penjelasan mengenai aturan dan pelanggaran hukum secara umum. Kegiatan ini sudah dilaksanakan di 9 SMP pada bulan Oktober lalu, dan pada hari ini, program JMS akan dilanjutkan di SMPN 30 Bengkulu Tengah.
Melalui program ini, Kejari Benteng berharap dapat membentuk generasi muda yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab, serta mengurangi potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar.(cw3)