Kabar Terbaru Dugaan Ketidaknetralan 5 Oknum ASN Bengkulu Tengah, Begini Pernyataan Bawaslu

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah meminta klarifikasi terhadap 5 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini.

Ketidaknetralan yang dimaksud, adanya informasi jika 5 oknum ASN ini tergabung dalam WhatsApp Grup salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Tengah. Adapun kelima Ta menjabat Kepala Dinas (Kadis), DJ selaku Camat, Nu selaku Kabid di salah satu OPD, SE selaku Kabag di salah satu OPD dan staf di Setwan berinisial FR.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8526/rehab-bendungan-irigasi-senilai-miliaran-rupiah-tak-diketahui-pemdes-golbe-minta-penjelasan-dinas

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Kusnadar, S.Kep menyampaikan jika pihaknya sudah melaksanakan pleno dan memutuskan menjadi informasi dugaan pelanggaran ini menjadi temuan. 

"Artinya dugaan pelanggaran netralitas ASN sudah ada, namun dalam 3 hari kedepan kami akan melalukan pendalaman ulang," ungkap Evi. 

Evi menambahkan, pendalaman ulang yakni oknum pejabat akan dipanggil kembali seperti baik oknum kabag yang berinisial SE maupun oknum Kepala Dinas yang berinisial TA yang menjadi admin dalam grub WhatsApp salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8527/6-pejabat-nonjob-kembali-dilantik-ini-dia-daftar-posisi-jabatan-yang-baru

"Untuk hasilnya nanti tergantung pendalaman karena ada waktu tiga hari, jika masih kurang akan ditambah kembali menjadi lima hari," demikian Evi.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan