Tokoh Perempuan Bengkulu Tengah Kecam Aksi Bejat Ayah Diduga Rudapaksa Anak Kandung

Noni Oktarina, Camat Taba Penanjung (Kiri), Sri Purwanti, Kades Jayakarta (Tengah), Elvi Febrianty, Kades Nakau (Kanan)--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Aksi kejam yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya yang terungkap oleh Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah pada Hari Ayah beberapa hari lalu menuai kecaman keras dari tokoh perempuan (srikandi) Kabupaten Bengkulu Tengah.

Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, S.E., M.M., menyatakan bahwa perbuatan tersebut sangat tidak dapat diterima dan mencoreng citra seorang ayah. Sebagai seorang ibu, Noni mengecam keras tindakan tersebut dan menekankan bahwa anak-anak harus dilindungi dan dipenuhi hak-haknya sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Perbuatan ini sangat mencoreng nama baik para ayah. Sebagai ibu, saya sangat mengecam kejadian ini. Anak-anak berhak mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang layak, bukan menjadi korban kekerasan. Hukum dan undang-undang perlindungan anak sudah jelas, dan perbuatan seperti ini tidak bisa dibenarkan,” tegas Noni.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8474/astagfirullah-ayah-diduga-setubuhi-anak-kandung-sejak-2021-sempat-diimingi-dibelikan-hp

Sri Purwanti, Kepala Desa Jayakarta Kecamatan Talang Empat, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia meminta agar aparat penegak hukum (APH) memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Saya mengecam kejadian ini dan berharap pelaku dihukum sesuai perbuatannya. Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi, terutama di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ujar Sri.

Senada dengan itu, Elvi Febrianty, Kepala Desa Nakau Kecamatan Talang Empat, turut mengutuk perbuatan tersebut. Menurutnya, meskipun ada ikatan darah antara orang tua dan anak, perbuatan tersebut tetap tidak dibenarkan baik dari sudut pandang agama maupun hukum.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8489/11-pelamar-pppk-bengkulu-tengah-tms-ajukan-sanggah-ini-hasil-seleksi-administrasi-terbaru

“Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan perbuatan ini. Agama dan hukum kita jelas melarang tindakan kekerasan, apalagi terhadap anak. Saya mendukung agar pelaku dihukum berat, dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tegas Elvi.

Tindakan kejam ini semakin menambah kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan harapan agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan