Disebut Tak Layak Mendapatkan SKTM, Warga: Laporan Kami Soal Pelayanan di Kantor Desa!

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Warga Kecamatan Karang Tinggi, Ta yang melaporkan dugaan maladministrasi pada pelayanan di kantor desanya ke Ombudsman RI perwakilan Bengkulu meluruskan pernyataan yang disampaikan Kades.

Dimana kades menyebutkan bahwa laporan yang dibuat Ta mengada-ada, bahkan Ta sendiri tidak layak mendapatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) lantaran ia tergolong warga mampu. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8177/langkah-cepat-sikapi-pohon-mati-nyaris-tumbang-di-liku-sembilan-bpbd-benteng-surati-dlh-provinsi-bengkulu

Disampaikan Ta kemarin, Selasa 29 Oktober 2024, laporannya menitikberatkan soal pelayanan oleh perangkat desa terhadap masyarakat. Yang mana di hari itu, pada saat jam kerja Ta mendapati kantor desa kosong. Ta memiliki bukti rekaman video. 

"Yang kami laporkan itu tentang pelayanan, bukan tentang berhak atau tidak mendapatkan SKTM. Kenapa sampai video beredar jadi langsung sibuk memberikan. Jadi blanko sebanyak 100 orang itu layak menerima atau tidak?," katanya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8165/sambut-hkn-ke-60-dinkes-bakal-gelar-jalan-santai-dan-lomba-tumpeng-undang-masyarakat

"Sekali lagi yang saya mempermasalahkan bukan tentang surat miskin. Saya mengharapkan agar setelah dipanggilnya kades bisa langsung berembuk dengan perangkat lainnya agar lebih memberikan pelayanan prima dan jangan terulang kembali. Saya hanya ingin desa ini menjadi lebih baik dalam urusan melayani masyarakat," pungkasnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan