Perehaban Bangunan PPI di Kecamatan Pondok Kelapa Terbengkalai Terkendala Aturan, Begini Penjelasan DKPP

Kondisi Atap Pusat Pangkalan Ikan (PPI) yang berada di kecamatan Pondok Kelapa--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bangunan Pusat Pangkalan Ikan (PPI) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Terkesan terbengkalai, kondisi bangunan kusam dengan atap yang sudah banyak bolong hingga rumput menjulang tinggi.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Benteng, Helmi Yuliandri, S.P, M.T melalui Kabid Perikanan Tangkap, Aryus Novarman, S.Ip mengatakan, perehaban dan perbaikan PPI Benteng saat ini terkendala oleh aturan. Aturan tersebut yakni Undang-Undang 43 tahun 2014 tentang hak Kewenangan penuh pelabuhan pengelolaan ruang laut dari 4 mill milik kabupaten dan 4 mill milik provinsi diambil alih oleh provinsi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8177/langkah-cepat-sikapi-pohon-mati-nyaris-tumbang-di-liku-sembilan-bpbd-benteng-surati-dlh-provinsi-bengkulu

"Administrasi dari DKPP sudah diselesaikan, tetapi terkendala dibagian aset. Sehingga pihak DKPP kabupaten tidak bisa memperbaiki dan sama halnya dengan DKP Provinsi Bengkulu. Untuk saat ini belum diserahkan asetnya ke provinsi," jelas Aryus.

Aryus menambahkan, dari tahun 2019 lalu sudah dilakukan pengurusan dan sdministrasi. Termasuk sudah dilakukan untuk kewenangan provinsi. Tetapi memang tidak bisa pihak DKPP untuk melakukan perehaban. 

"Semuanya sudah, karena sudah kita urus. Tinggal lagi bagaimana kendalanya di bagian aset. Saya rasa setelah adanya bupati defenitif nanti baru ada langkah," kata Aryus.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8156/keluarga-terima-dengan-lapang-dada-padril-anak-warga-kurang-mampu-hidup-dengan-kondisi-disabilitas

"Walaupun nanti bangunan itu sudah dimiliki oleh provinsi, masyarakat kita masih bisa untuk menempatinya. Kewenangan itu berguna jika provinsi ingin membangun dan memperluas saja. Kalau digunakan dan fungsi masih wilayah kita," tambah Aryus.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan