Pilkada Bengkulu Tengah, Rachmat-Tarmizi Tunjuk Hartanto Sebagai Kuasa Hukum
Rachmat Riyanto menerima surat kuasa resmi dari Hartanto sebagai kuasa hukum pasangan nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah nomor urut 1, Rachmat-Tarmizi telah menunjuk Hartanto, S.Hi dan rekan sebagai salah satu pengacara atau kuasa hukum untuk mendampingi mereka dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 ini. Penunjukan ini disampaikan setelah diterimanya surat kuasa resmi pada 14 Oktober 2024 lalu.
Kepada RBt, Hartanto yang merupakan putra daerah asal Bengkulu Tengah menyatakan kesiapannya untuk mendampingi pasangan Rachmat-Tarmizi hingga proses pemilihan selesai. Ia menjelaskan bahwa penandatanganan surat kuasa menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan hukum selama tahapan pemilihan.
"Kami merasa terhormat dipercaya mendampingi Paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi. Surat kuasa ini menjadi dasar bagi kami untuk berperan aktif dalam proses pemilihan," ungkap Hartanto.
Lebih lanjut, Hartanto menegaskan keyakinannya bahwa pasangan Rachmat-Tarmizi memiliki kapasitas yang cukup untuk membawa kemajuan bagi Kabupaten Bengkulu Tengah. Ia menyebutkan pengalaman Rachmat di bidang birokrasi pemerintahan dan keahlian Tarmizi dalam politik dan legislatif sebagai faktor penentu keberhasilan mereka.
"Kami percaya bahwa pasangan Rachmat-Tarmizi akan mampu membangun Kabupaten Bengkulu Tengah ke arah yang lebih baik, berkat pengalaman dan dedikasi mereka," tutup Hartanto.
Dengan dukungan ini, diharapkan pasangan Rachmat-Tarmizi dapat meningkatkan kepercayaan publik dan meraih kemenangan dalam pilkada mendatang.(one)