Dugaan SK Honorer Fiktif Warnai Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah

Apileslipi, S.Kom, M.Si., Kepala BKPSDM Bengkulu Tengah--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Informasi tak mengenakan terjadi pada pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Bengkulu Tengah. Informasi yang beredar, adanya dugaan penggunaan SK honorer fiktif yang dilampirkan dalam pendaftaran tersebut. 

Diminta tanggapannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait adanya SK honorer fiktif. 

‘’Sampai saat ini, laporan tersebut belum ada,’’ kata Apileslipi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7995/kekecewaan-memuncak-golbe-siapkan-aksi-turun-ke-jalan-ini-tuntutannya

Meski demikian, Apileslipi meminta kerjasama dari seluruh masyarakat dan honorer lainnya untuk memberikan informasi kepada panitia seleksi (Pansel) selama masa sanggah setelah pengumuman peserta seleksi yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) pada pemeriksaan berkas administrasi.

"Setelah kami umumkan peserta yang lulus seleksi administrasi, kami mendorong masyarakat dan sesama honorer untuk melakukan verifikasi. Silakan ajukan sanggahan, baik secara tertulis, lisan, atau melalui aplikasi, terkait peserta yang diragukan keabsahan honorernya," imbau Apileslipi.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7994/tok-dpp-ppp-tunjuk-fepi-suheri-pimpin-dprd-bengkulu-tengah

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan sanggahan tersebut, pansel akan melakukan tindak lanjut dan klarifikasi terhadap pelamar, honorer lain di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta kepala unit kerja yang menandatangani surat pernyataan aktif kerja. Jika terbukti bahwa SK pelamar fiktif, maka pelamar tersebut akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Terkait kepala OPD yang menerbitkan SK fiktif, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang. BKPSDM hanya akan melakukan klarifikasi mengenai keabsahan SK honorer dan surat pernyataan," ujar Apileslipi.

Sementara itu, pendaftaran seleksi PPPK telah berakhir pada pukul 23.59 WIB Minggu 20 Oktober 2024. Jumlah pelamar seleksi PPPK berjumlah 1.170 orang. Rinciannya, 278 orang pelamar formasi guru dengan posisi 277 orang telah melakukan submit. Lalu 97 orang pelamar formasi tenaga kesehatan dan telah menyelesaikan submit serta 795 orang melamar formasi teknis dengan posisi 791 orang telah menyelesaikan submit.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan