Kanwil Kemenag Sudah Turun ke Madrasah Usut Dugaan Penerima BOS Fiktif, Hasilnya?

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu telah menindaklanjuti dugaan penyaluran dana BOS fiktif di salah satu Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng). Tim dari Kanwil Kemenang Provinsi Bengkulu telah menyambangi madrasah pada 17 Juli 2024 lalu dalam hal memvalidasi data.

Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr. H Hamdani, M.Pd mengatakan hasil yang didapatkan bahwa benar adanya temuan pelajar sebanyak 13 orang yang sudah tidak lagi belajar disana. Selanjutnya temuan tersebut dituangkan dalam berita acara dan ditembuskan ke Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI agar diproses dalam hal validasi data. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8009/sekolah-siap-siap-aph-diminta-periksa-seluruh-sekolah-penerima-dana-pip-di-bengkulu-tengah

"Terkait laporan dari Kemenag Bengkulu Tengah yang masuk pada tanggal 15 Juli 2024 lalu sudah kita tanggapi. Pada tanggal 17 Juli kami mendatangi madrasah dan benar ditemukan ada 34 pelajar yang aktif dan 13 pelajar yang sudah dikeluarkan. Selanjutnya kami tuangkan dalam berita acara agar diteruskan ke Dirjen Pusat dalam hal memvalidasi data. Dari 43 yang dilaporkan pada bulan Oktober lalu, menjadi 34 pelajar dan saat ini sudah disetujui pusat," kata Hamdani. 

Hamdani menambahkan dana BOS tahap 1 yang masuk sebanyak 43 pelajar dengan jumlah sekitar Rp47 jutaan masuk rekening. Sebanyak 13 pelajar yang sudah disalurkan kemudian ditarik kembali. 

"Memang laporan awal madrasah yang diajukan sebanyak 43 pelajar. Seiring jalan ada 13 pelajar yang keluar. Pihak madrasah pada saat pencairan dana BOS tahap 1 memang belum mengambil. Rekomendasi kami pada kepala madrasah agar mencairkan 34 siswa pada tanggal 30 Juli. Sisanya ditarik kembali oleh pusat secara otomatis," tambah Hamdani. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8006/6-paud-di-bengkulu-tengah-ini-kecipratan-bantuan-ape

Ia menegaskan kepada seluruh kepala madrasah untuk dapat menggunakan dana BOS Kemenag sesuai dengan juknis aturan yang berlaku. 

"Saat ini semua sudah kembali normal. Pada pencairan dana BOS tahap II nanti sudah terdata 34 pelajar yang aktif. Kami menegaskan agar kepala madrasah menggunakan dana BOS sesuai dengan juknis aturan yang berlaku. Dalam hal ini kami juga akan mengevaluasi penggunaannya,’’ demikian Hamdani.(cw3)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan