Sekolah Siap-Siap! APH Diminta Periksa Seluruh Sekolah Penerima Dana PIP di Bengkulu Tengah

Pengamat Hukum, Achmad Tarmizi Gumay, S.H., M.H --

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terungkapnya penerimaan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak utuh oleh para pelajar di SMAN Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah mengundang kecurigaan kondisi serupa juga terjadi di sekolah lain. Praktisi hukum yang juga pengacara kondang Kota Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) turun melakukan penyelidikan. 

"Sepanjang tidak ada dalil hukum yang kuat maka perbuatan tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku. Apapun alasannya dan sekecil apapun nilainya melakukan pemotongan dana PIP sangat tidak dibenarkan," urai Tarmizi. 

"Kita serahkan kepada pihak APH untuk mendalami temuan dugaan pemotongan dana PIP di lapangan. Sebagai pengembangan agar menyelidiki sekolah di kecamatan lain juga. Apakah hanya ulah salah seorang oknum atau memang terorganisir," saran Tarmizi. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8006/6-paud-di-bengkulu-tengah-ini-kecipratan-bantuan-ape

Di sisi lain, Kepala sekolah di mana didapati penerimaan dana PIP oleh siswanya tidak utuh dengan dalih ucapan terima kasih dan upah jasa mengaku tidak tahu menahu perihal itu. Katanya kepengurusan dana PIP tidak melibatkan pihak sekolah, hanya operator.  

"Kalau itu saya tidak tahu. Saya sudah perintahkan sejak awal agar tidak ada pemotongan. Karena itu memang sudah ada operator sendiri. Karena bantuan itu diterima oleh siswa sebagai pihak ketiga. Bukan diurus oleh pihak sekolah," jelasnya

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8005/pembagian-seragam-sekolah-gratis-hasil-program-kerja-nyata-sejak-era-pj-bupati-dan-mantan-sekda

"Sekolah tidak pernah mengajukan nama-nama anak yang akan menerima. Tentu saja saya tidak tahu siapa oknum yang diduga melakukan pemotongan tersebut," pungkasnya.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan