Evi Susanti Bantah Isu BMA Bakal Dibubarkan Jika Dirinya Jadi Bupati

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Isu yang menyebutkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) nomor urut 2, Evi Susanti-Rico Zaryan Saputra akan membubarkan Badan Musyawarah Adat (BMA) jika terpilih, menjadi sorotan di kalangan masyarakat dan anggota BMA desa.

Pertanyaan ini sering muncul dalam setiap kampanye. Seperti salah satunya di Desa Plajau Kecamatan Karang Tinggi beberapa hari lalu. Seperti ditanyakan Sumarni, warga desa setempat. 

‘’Banyak yang bilang nanti kalau setelah ibu terpilih (jadi bupati, red) BMA bakal dibubarkan, itu benar atau tidak?,’’ tanya Sumarni.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7843/bkn-tindaklanjuti-kasus-oknum-kepsek-di-bengkulu-tengah-diduga-terlibat-politik

Pertanyaan yang dilontarkan langsung dijawab oleh Evi Susanti. Dengan tegas membantah isu tersebut. Ia tidak pernah berniat membubarkan organisasi yang memiliki peran penting di daerah, bahkan menyatakan kesiapannya untuk menghibahkan tanah bagi pembangunan kantor BMA Benteng.

“Itu tidak mungkin terjadi. Saya tidak memiliki niat untuk membubarkan organisasi adat di Benteng. Sebaliknya, saya berkomitmen untuk membangun kantor BMA. Jika tidak ada lahan, saya siap menghibahkan tanah saya di Kecamatan Semidang Lagan untuk keperluan tersebut,” jelas Evi di hadapan anggota BMA desa.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7741/evi-rico-dapat-doa-dari-buyut-usia-100-tahun-menangkan-pilkada-bengkulu-tengah

Evi menegaskan pentingnya keberadaan BMA dan berjanji untuk selalu mendukung organisasi tersebut. 

“Setiap urusan BMA akan kami bantu. Nama BMA Benteng harus jaya dan menjadi kebanggaan di Kabupaten ini,” demikian Evi.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan