Proses Hukum di Desa Renah Semanek Berlanjut, Lima Saksi Diperiksa
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polemik yang melibatkan oknum BPD dan perangkat Desa Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi terus berlanjut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan di kepolisian.
Konflik ini muncul setelah laporan yang diajukan oleh perangkat desa dan kepala desa, Indra Suari dan Ismail Bakaria, terhadap oknum BPD yang dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah.
Indra Suari menjelaskan bahwa saat ini pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan, dengan total lima orang dari kedua belah pihak. Dari pihak pelapor, tiga saksi terkait pengancaman dan dua saksi terkait kasus ITE sudah diperiksa.
Ketua BPD Renah Semanek, Bambang Sudarmo, menambahkan bahwa proses hukum ini merupakan kelanjutan dari laporan adik iparnya. Ia juga mendengar bahwa dirinya dilaporkan ke unit Tipidter, meski belum mengetahui isi laporan tersebut.
"Laporan pertama masih berlangsung, dan saya mendapat kabar bahwa pihak lain juga melaporkan saya ke unit Tipidter," tutup Bambang.(one)