Pasca Penetapan Tersangka, Suasana Perumahan Cempaka Bentiring Permai Sunyi Sepi
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Sementara penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit yasa griya dan kredit pemilikan lahan perumahan terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah, suasana perumahan yang terletak di Desa Taba Jambu, Kecamatan Pondok Kubang kian sunyi sepi. Sebagaimana terpantau oleh wartawan media ini kemarin, Selasa 8 Oktober 2024.
Sebagian besar rumah tak berpenghuni sehingga tak lagi terawat. Beberapa bahkan belum tuntas pembangunannya.
Saat diwawancarai salah seorang warga setempat mengatakan dirinya sudah mengetahui adanya penetapan tersangka.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7744/dugaan-pemotongan-dana-pip-makin-menguat-berikut-faktanya
Terkait banyaknya rumah yang kosong, kata warga yang minta tidak disebut identitasnya tersebut karena faktor sering banjir. Bahkan pernah banjir merendam perumahan mencapai lebih dari 1 meter.
"Saya menunggui perumnas ini bersama dengan puluhan warga lainnya. Sebelumnya sudah ada pertemuan yang dihadiri kades, RT, APH dan beberapa pihak lain boleh tinggal disini dengan catatan bila merusak struktur rumah maka diperbaiki sendiri. Kondisi perumnas memang banyak yang masih terbengkalai karena tidak ada yang ingin menunggu di sini lantaran lokasinya sering kebanjiran," katanya.
Sebelumnya, Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, S.H., mengharapkan pihak-pihak yang terkait dalam kasus yang sedang ditangani tetap kooperatif.
"Mereka kami imbau untuk tetap kooperatif mengikuti proses hukum yang ada. Sejauh ini proses penyidikan masih berlangsung. Untuk sementara tersangka memang belum ditahan, belum tahu nantinya. Lalu apakah ada peluang penambahan tersangka? Itu bisa saja terjadi," kata Marjek.(cw3)