Tokoh Masyarakat Minta Perusahaan Klarifikasi Terbuka ke Publik Perihal Tak Miliki Kebun Inti Sesuai UU
Datuk Malani--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dengan munculnya dugaan bahwa tiga perusahaan pengolah Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Tengah belum memiliki kebun inti, Tokoh Masyarakat Datuk Malani menyuarakan keprihatinannya.
Datuk menyoroti PT. PMS, PT. CSL, dan PT. Agra Sawitindo, meminta mereka untuk segera memberikan pernyataan kepada media agar masyarakat dapat memahami situasi yang sebenarnya.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dari pihak perusahaan kepada publik. Hal ini tidak hanya untuk memberikan informasi yang akurat, tetapi juga untuk membantu perusahaan dalam mencari sumber lahan tambahan sebesar 20 persen.
“Masyarakat perlu tahu status kebun dan perusahaan. Data yang jelas dan akurat sangat penting, terutama bagi pemilik kebun kelapa sawit agar dapat berkontribusi pada penambahan lahan,” ujar Datuk.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7545/aps-belum-ditertibkan-bawaslu-surati-pj-bupati-bengkulu-tengah
Lebih lanjut, Datuk menjelaskan bahwa pernyataan tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman di kalangan masyarakat. Ia khawatir akan muncul prasangka buruk jika informasi tidak disampaikan dengan jelas.
“Penting bagi masyarakat di area yang bersangkutan untuk memahami situasi ini, agar tidak ada pikiran yang salah atau negatif,” tutup Datuk.(one)