Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Bengkulu Tengah, Bawaslu Provinsi Tunggu Arahan BKN

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, ST., M.AP--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai kepala sekolah berinisial HN, dalam politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, saat ini masih menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Asmara Wijaya, ST., M.AP, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada BKN terkait laporan masyarakat mengenai dugaan ketidaknetralan ASN di Benteng. Saat ini, mereka sedang menunggu balasan dari surat tersebut.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7463/tahapan-kampanye-pilkada-2024-dimulai-tiga-paslon-kada-bengkulu-tengah-diimbau-jaga-etika

"Kasus ini sudah berada di ranah BKN untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga saat ini kami belum menerima tembusan dari mereka," ungkap Asmara.

Ia menambahkan bahwa keputusan dari BKN akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Benteng, sementara Bawaslu hanya akan menerima salinan surat tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh jajaran ASN untuk menjaga netralitas. ASN harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan, tanpa terpengaruh atau mendapatkan tekanan dari partai politik atau pihak mana pun yang terkait dengan calon," jelasnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7462/kasus-perusakan-oleh-geng-motor-berlanjut-kapolres-imbau-warga-lapor-jika-ditemukan-kejadian-yang-sama

Dugaan ketidaknetralan HN berawal dari laporan di media sosial, di mana akun yang mengatasnamakan salah satu SD diduga digunakan oleh kepala sekolah tersebut untuk menyatakan dukungan kepada salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati dalam kolom komentar di Facebook.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan