Tahapan Kampanye Pilkada 2024 Dimulai, Tiga Paslon Kada Bengkulu Tengah Diimbau Jaga Etika
Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander, S.T--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tahapan dan jadwal pelaksanaan kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah resmi dimulai sejak tanggal 25 September 2024 dan akan berlangsung hingga 23 November 2024, termasuk di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Kampanye ini akan berlangsung selama sekitar dua bulan, diikuti oleh tahap pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Diketahui, terdapat 3 Pasangan Calon (Paslon) Kepala Daerah (Kada) yang ditetapkan. Yakni nomor urut 1 Rachmat-Tarmizi, nomor urut 2 Evi-Rico dan nomor urut 3 Sri Budiman-Septi Peryadi.
Komisioner KPU Benteng, Alexander, S.T, mengingatkan semua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk bersikap profesional selama masa kampanye. Ia menekankan pentingnya menghindari penyebaran berita hoaks atau informasi yang tidak benar.
“Kami berharap semua Paslon bisa bersikap elegan dan tidak menyebarkan berita hoaks atau saling menjatuhkan. Himbauan ini berlaku tidak hanya untuk Paslon, tetapi juga untuk tim sukses masing-masing,” ungkap Alexander.
Mengenai area kampanye, KPU Benteng menyatakan bahwa seluruh area di Benteng diperbolehkan untuk digunakan sebagai lokasi kampanye. Namun, hingga saat ini, KPU belum dapat memastikan titik lokasi untuk kampanye akbar masing-masing Paslon.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7443/camat-pondok-kelapa-ingatkan-kades-netral-pada-pilkada-nanti
“Tidak ada batasan untuk Paslon dalam melakukan kampanye, asalkan tidak menggunakan fasilitas milik Pemkab Benteng. Untuk penggunaan fasilitas umum, kami sarankan untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan serta melaporkan kepada Bawaslu dan KPU. Kami juga perlu mengadakan rapat dengan tim kemenangan dan pihak terkait untuk menentukan lokasi kampanye akbar,” tambah Alexander. (imo)