Rekonstruksi Pembunuhan di Liku Sembilan Peragakan 35 Adegan, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa
--
KARANG TINGGI RBt - Penyidik Satuan Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan rekonstruksi kasus pembunuhan Ilham Zayuti (26) warga Kota Bengkulu yang tewas di kawasan Liku Sembilan Kecamatan Taba Penanjung oleh tersangka, MS.
Pada rekonstruksi yang dilaksanakan pada Senin 11 Desember 2023 pagi, sebanyak 35 adegan diperagakan dengan menghadirkan pelaku MS dan sejumlah saksi. Diketahu juga jika berkas perkara tahap pertama telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Benteng.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengatakan jika rekonstruksi dilakukan guna mendapatkan gambaran bagaimana peristiwa pidananya dan sebagai alat bukti tambahan.
"Benar. Kita melaksanakan reka adegan kasus pembunuhan di Liku Sembilan. Ada 35 adegan yang diperagakan. Sementara untuk berkas tahap pertama sudah diserahkan ke kejaksaan. Selanjutnya akan diteliti. Jika ada kekurangan bakal dikembalikan dan kita lengkapi," ujar Wahyu.
Sementara itu, Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Pidum, Febrianto Ali Akbar, SH menyampaikan berkas tahap pertama telah diterima dan tahap penelitian oleh jaksa. Hasilnya akan disampaikan ke penyidik Polres Benteng.
"Kalau sudah lengkap, akan dilanjutkan ke tahap kedua. Tapi kalau belum juga, maka akan kita koordinasikan kembali ke Polres Benteng," pungkas Febrianto.(fry)