Camat Minta Kades dan Perangkat Desa Aktif Sukseskan Pilkada Bengkulu Tengah, Tapi Tetap Jaga Netralitas
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang akan berlangsung pada 27 November 2024, para camat diinstruksikan untuk memastikan bahwa semua kepala desa (kades) dan perangkat desa di wilayah mereka berperan aktif dalam mensukseskan acara tersebut dengan tetap menjaga netralitas.
Dalam surat edaran Bupati Benteng Nomor 800/0206/Kesbangpol/VIII/2024, dinyatakan bahwa semua Aparatur Sipil Negara (ASN), kades, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tenaga pendamping dilarang untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu.
Camat Semidang Lagan, Depi Junaidi, S.IP, M.H, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan tersebut di seluruh desa di Kecamatan Semidang Lagan. “Semua desa di kecamatan kami harus mematuhi aturan ini. Perangkat desa dan kades harus bersikap netral sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan bekerja sama untuk mensukseskan Pilkada 2024,” jelas Depi.
Sementara itu, Camat Taba Penanjung, Noni Oktarina, S.E, M.M, juga mengingatkan pentingnya netralitas. “Berdasarkan surat edaran bupati, kami meminta semua desa di Kecamatan Taba Penanjung untuk menjaga netralitas dan berkontribusi pada kesuksesan Pilkada 2024. Kami berharap tidak akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Noni.
Kedua camat berharap semua pihak akan mematuhi instruksi ini dan berperan aktif untuk mendukung proses Pilkada yang bersih dan sukses. (one)