Pansus Haji Bakal Melibatkan Polisi Panggil Paksa Menag Yaqut
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Anggota Pansus Angket Haji 2024 Marwan Jafar menyebut bakal melibatkan kepolisian untuk memanggil ulang Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, untuk hadir dalam rapat bersama alat kelengkapan dewan itu.
Menurut dia, Yaqut sudah terekam dua kali mangkir panggilan Pansus Angket Haji 2024 dan parlemen, sesuai kewenangan paksa eks Ketua GP Ansor itu hadir dalam rapat.
"Kalau perlu kami menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9).
Legislator Fraksi PKB itu menduga Yaqut memang sengaja mangkir panggilan Pansus Angket Haji 2024, agar kerja tim tersebut tak selesai pada periode 2019-2024. Masa bakti para legislator di DPR RI periode sekarang bakal berakhir pada 30 September, dan legislator era mendatang atau 2024-2029 akan dilantik 1 Oktober tahun ini.
"Ini dia (Yaqut, red) buying time saja, supaya waktu DPR habis ini," kata Marwan.
Dia mengatakan Pansus Angket Haji 2024 berencana memanggil ulang Yaqut untuk ketiga kalinya pada pekan ini. Pasalnya, mereka ingin menyelesaikan kerja dengan waktu yang kian menipis.
"Tidak pekan depan, pekan-pekan ini, harus maraton kami undang, karena waktunya makin mepet, karena, kan, tinggal tiga pekan lagi kami pelantikan," kata Marwan.
Diketahui, Pansus selama ini sudah meminta keterangan beberapa pihak untuk menyelidiki dugaan kasus dalam pelaksanaan haji oleh pemerintah Indonesia pada 2024.
Pansus misalnya sudah mengundang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah, Staf Khusus (Stafsus) Yaqut, hingga Irjen Kemenag.(**)